Di Solok Gelaran GMHP Dikombinasi Deklarasi Kampanye Damai
Solok, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar dua kegiatan penting, Gerakan Menlindungi Hak Pilih (GMHP) serta Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2019 di Gedung Kubung Tigo Baleh Solok, Rabu (17/10/2018).
Hadir dalam acara ini, Walikota Solok yang diwakili Asisten I Nova Elfino, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Forkompimda, Pimpinan Partai Politik serta seluruh Calon Tetap Anggota DPRD Kota Solok Pemilu tahun 2019, Tim kampanye Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden kedua Pasangan Calon tingkat Kota Solok, Kesbangpol, Kapolres Solok Kota, Dandim 0309 Solok, Camat dan Lurah Se-Kota Solok, Ketua KAN, LKAAM, Bundo Kanduang dan Bawaslu Kota Solok, serta jajaran KPU Kota Solok.
Dihadapan 400 orang yang hadir Ketua KPU Kota Solok Asraf Dani H mengatakan bahwa GMHP bertujuan agar semua pemilih terdaftar dengan baik. Ada tiga kegiatan utama GMHP yaitu mendata pemilih yang belum masuk DPT, memperbaiki data pemilih yang keliru, dan menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Pada kegiatan yang sama juga dilaksanakan Pembacaan Deklarasi Kampaye Damai Pemilu Tahun 2019 oleh seluruh Calon Anggoata DPR Kota Solok yang dituangkan dalam bentuk penandatangan naskah Deklarasi oleh seluruh Calon Tetap, KPU, Bawaslu dan Unsur Pimpinan Daerah se-Kota Solok.
Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen mengapresiasi KPU Kota Solok yang telah berkerja maksimal untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan GMHP dan Deklarasi Kampanye Damai mari berperan aktif dalam peseta demokrasi 2019.
Koordinator Divisi Program Dan Data KPU Kota Solok Jonnedi memandu peserta dalam GMHP dengan pengecekan daftar pemilih melalui laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan aplikasi mobile Daftar Pemilih KPU yang dapat di unduh melalui playstore. Uji petik data diawali dengan memasukkan NIK Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Irman Jefri Adang yang diikuti oleh seluruh peserta.
Sementara itu Nova Elfino yang datang mewakili Walikota Solok berharap kepada peserta pemilu tahun 2019 atau partai politik agar ikut mencermati data pemilih hasil perbaikan atau DPTHP-1, dan memastikan bahwa mereka serta lingkungan sekitar telah terdaftar dalam daftar pemilih. Begitu juga instansi atau stakeholder kepemiluan lain agar mengecek hak pilihnya, dan memastikan seluruh anggota keluarganya telah terdaftar dalam DPT.
Walikota dalam sambutannya juga berharap Deklarasi Kampanye Damai memperkuat komitmen semua pihak untuk memperkuat jargon pemilihan damai. “Tidak ada demokrasi dengan kekerasan dan manipulasi. Pemilihan tidak boleh berujung permusuhan, kerusuhan apalagi perpecahan,” ujar tutup dia.(kpu kota solok/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 536 kali